Panduan OpenSID: Menambah Penduduk Baru
Diperbarui:
Posting Komentar
Artikel ini merupakan bagian dari rubrik #PanduanOpenSID yang dirangkum dari GitHub Wiki OpenSID.
Daftar Isi
Langkah-langkah Menambah Penduduk Baru
Untuk menambah data penduduk baru / penduduk pindah datang dapat dilakukan melalui laman Penduduk.
1. Untuk mengakses laman Penduduk yakni dengan mengunjungi menu Kependudukan > Penduduk
2. Setelah terbuka, akan muncul formulir pengisian data penduduk. Isi alamat penduduk (Dusun/RW/RT) dan kemudian isi biodata penduduk sesuai Kartu Keluarga / Surat Pindah.
Kolom yang wajib diisi adalah:
- NIK
- Nama
- Jenis Kelamin
- Agama
- Status Penduduk
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Pendidikan dalam KK
- Pekerjaan
- Status Warga Negara
- Nama Ayah
- Nama Ibu
- Agama
- Dusun/RW/RT
- Status Perkawinan
- Golongan Darah
Alamat | Alamat jalan atau perumahan. Contoh: 'Jl Melati Raya No. 6', 'Bintaro Jaya Blok C No. 5' |
Lokasi Tempat Tinggal | Fungsi ini digunakan untuk menampilkan lokasi tempat tinggal pada Peta Desa |
NIK | Nomor Induk Kependudukan. Apabila tidak diketahui, NIK dapat diisi dengan angka 0 (nol). Namun perlu diperhatikan, NIK 0 (yang jelas tidak unik) bisa menghasilkan data yang salah pada surat yang menampilkan data ayah/ibu/suami/istri. Untuk mencegah masalah ini, bisa menggunakan NIK-sementara berisi 16 angka (harus unik). |
No. Akta Nikah (Buku Nikah)/Perkawinan | Bagi warga muslim, isikan No. Akta Nikah. Bagi warga non-muslim, isikan No. Akta Perkawinan |
Akseptor KB | Pilih cara KB/alat kontrasepsi yang digunakan. Kolom isian ini hanya berlaku bagi penduduk dengan status kawin |
3. Sesudah data diisi, klik tombol Simpan untuk menyimpan data penduduk itu.
Penutup
Demikianlah panduan menambah data penduduk baru di aplikasi OpenSID. Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Panduan OpenSID: Menambah Penduduk Baru"
Komentar SPAM akan disensor. Harap gunakan kalimat yang tidak menjurus pada SARA dan pornografi.